BOKEP ABG INDO, BOKEP ANIME HENTAI, BOKEP BARAT, BOKEP BRAZZERS, BOKEP FAXE TAXI, BOKEP JAV HD, BOKEP JEPANG DURASI PANJANG, BOKEP JEPANG NO SENSOR, BOKEP JEPANG SENSORED, BOKEP JILBAB, BOKEP KOREA, BOKEP PELAJAR, BOKEP PERAWAN, BOKEP PIJAT SEXS, BOKEP SELINGKUH, BOKEP TANTE GIRANG

Download Aplikasi RAPORT Kurikulum 2013 ( RAPORT K13 ) untuk MA VERSI REVISI sesuai PERMENDIKBUD TERBARU

Alhamdulillah ... berkat kerja keras dan kemauan untuk maju dan terus berkarya untuk memajukan dunia pendidikan kita, akhirnya Aplikasi Rapor  Kurikulum 2013  dapat terselesaikan.

Seperti Aplikasi Penilaian Hasil Belajar yang pernah saya buat dulu (Raport Versi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dalam Aplikasi Laporan Hasil Belajar Kurikulum 2013 ini pun masih difungsikan untuk memudahkan dan meminimalisir kesalahan dalam penginputan nilai hasil belajar pada satuan pendidikan Madrasah Aliyah. Dimana Aplikasi ini tidak membutuhkan instalasi, Anda cukup menyiapkan aplikasi Microsoft Excel yang telah terinstal di komputer Anda dan program siap dijalankan.


Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud No 53 Tahun 2015 ini merupakan revisi terhadap Permendikbud No 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam pasal 12 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015  dinyatakan bahwa Permendikbud 104 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku. Secara resmi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015  berlaku sejak tanggal 15 Desember 2015.

Aplikasi RAPORT K13 yang saya buat ini dalam bentuk 2 versi, yaitu versi standar dan versi ranking.





 contoh tampilan versi ranking

 


Download PERMENDIKBUD Nomor 53 Tahun 2015
1. JUKNIS PERMENDIKBUD
2. PERMENDIKBUD Lampiran SD / MI
3. PERMENDIKBUD Lampiran SMP / MTs
4. PERMENDIKBUD Lampiran SMA / MA








 

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 komentar:

Posting Komentar